Latest Post

Strategi Optimalisasi Pembayaran PBB-P2 untuk Pelaku Usaha Penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Batam

Pemerintah Kota Batam kembali menghadirkan angin segar bagi warganya dengan mengeluarkan kebijakan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kategori tertentu. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi, serta untuk mendorong partisipasi aktif dalam pelunasan pajak daerah.

Siapa yang Mendapat Penggratisan?

Kebijakan penggratisan PBB ini umumnya berlaku untuk:

  • Rumah ibadah (masjid, gereja, pura, vihara)
  • Lahan kosong masyarakat berpenghasilan rendah
  • Bangunan milik masyarakat kecil atau non-komersial
  • Objek pajak dengan nilai jual tertentu (sesuai peraturan Wali Kota Batam)

Kriteria dan batas nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang digratiskan ditentukan dalam Peraturan Wali Kota dan diperbaharui setiap tahun.

Apa Tujuannya?

Kebijakan ini bertujuan:

  • Meringankan beban ekonomi masyarakat bawah
  • Meningkatkan kepatuhan pajak warga
  • Mendorong tertib administrasi pertanahan dan bangunan
  • Menstimulus sektor properti informal dan sosial

Baca Juga : Memahami Opsen Pajak Kendaraan

Bagaimana Cara Mendapatkan Penggratisan?

Wajib pajak harus mengajukan permohonan secara resmi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti:

  • Fotokopi KTP dan bukti kepemilikan
  • Surat permohonan penghapusan atau keringanan
  • Bukti status sosial ekonomi (jika diperlukan)

Permohonan dapat diajukan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Batam atau kanal pelayanan digital yang disediakan.

Waspadai Potensi Administratif

Meski digratiskan, tidak semua objek pajak otomatis masuk dalam kategori pembebasan. Kesalahan dalam mengidentifikasi objek pajak, klasifikasi bangunan, atau NJOP dapat menyebabkan wajib pajak tetap dikenakan PBB.

Di sinilah pentingnya peran konsultan pajak untuk memastikan bahwa Anda memahami posisi dan hak perpajakan properti Anda dengan tepat.

Ingin pastikan properti Anda termasuk objek penggratisan PBB di Batam?
Konsultasikan dengan Citra Global Consulting Group – Konsultan Pajak terpercaya di Batam. Kami bantu analisis, kelola dokumen, dan pastikan Anda mendapat hak fiskal secara maksimal. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi awal GRATIS!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *